Hallo Smadaraya ✌
Dalam upaya membentengi generasi
muda dari pengaruh negatif serta memberikan pemahaman mendalam mengenai hukum,
Tim Penerangan Hukum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyelenggarakan
program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Palangka Raya, Senin
(02/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat
di Ruang Bajakah Itah ini diikuti oleh perwakilan murid Kelas X dan XI. Program
ini bertujuan untuk memperkenalkan fungsi kejaksaan serta menanamkan
nilai-nilai kesadaran hukum agar para pelajar dapat menjauhi tindakan melanggar
hukum, seperti perundungan (bullying), narkoba, dan kenakalan remaja lainnya.
Acara diawali dengan sambutan
dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 2 Palangka Raya, Suluh, S.Pd.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada
pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang telah memilih SMAN 2 sebagai
lokasi sosialisasi, diharapkan melalui edukasi ini, para murid tidak hanya
cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan ketaatan terhadap
aturan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini secara resmi dibuka
oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, S.H., M.H.
Dalam sambutan pembukaannya, Hendri Hanafi menekankan pentingnya peran pelajar
sebagai agen perubahan yang harus melek hukum.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini
merupakan langkah preventif kami untuk 'mengenali hukum dan menjauhi hukuman'.
Kami ingin adik-adik di SMAN 2 Palangka Raya memahami bahwa hukum ada untuk
melindungi, dan dengan mematuhinya, masa depan kalian akan lebih terjaga,” ujar
Asintel dalam arahannya.
Sepanjang acara, para siswa
tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan secara interaktif. Diskusi
dua arah dan sesi tanya jawab menjadi momen bagi siswa untuk berkonsultasi
langsung mengenai berbagai isu hukum yang kerap ditemui di lingkungan sekolah
maupun media sosial.
Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan tercipta generasi muda di Kalimantan Tengah yang lebih disiplin,
taat aturan, dan mampu menjadi pelopor ketertiban di masyarakat.