Hallo Smadaraya

Dalam upaya membentengi generasi muda dari pengaruh negatif serta memberikan pemahaman mendalam mengenai hukum, Tim Penerangan Hukum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Palangka Raya, Senin (02/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Ruang Bajakah Itah ini diikuti oleh perwakilan murid Kelas X dan XI. Program ini bertujuan untuk memperkenalkan fungsi kejaksaan serta menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum agar para pelajar dapat menjauhi tindakan melanggar hukum, seperti perundungan (bullying), narkoba, dan kenakalan remaja lainnya.

Acara diawali dengan sambutan dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 2 Palangka Raya, Suluh, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang telah memilih SMAN 2 sebagai lokasi sosialisasi, diharapkan melalui edukasi ini, para murid tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan ketaatan terhadap aturan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, S.H., M.H. Dalam sambutan pembukaannya, Hendri Hanafi menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan yang harus melek hukum.

“Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan langkah preventif kami untuk 'mengenali hukum dan menjauhi hukuman'. Kami ingin adik-adik di SMAN 2 Palangka Raya memahami bahwa hukum ada untuk melindungi, dan dengan mematuhinya, masa depan kalian akan lebih terjaga,” ujar Asintel dalam arahannya.

Sepanjang acara, para siswa tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan secara interaktif. Diskusi dua arah dan sesi tanya jawab menjadi momen bagi siswa untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai isu hukum yang kerap ditemui di lingkungan sekolah maupun media sosial.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta generasi muda di Kalimantan Tengah yang lebih disiplin, taat aturan, dan mampu menjadi pelopor ketertiban di masyarakat.