Hallo Smadaraya ✌
SMAN 2 Palangka
Raya menerima kunjungan dari Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) dalam rangka kegiatan Penerangan
Hukum. Mengusung tema “Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Anak yang
Berintegritas”, acara ini berlangsung khidmat di aula sekolah dan diikuti oleh
jajaran dewan guru serta tenaga kependidikan SMAN 2 Palangka Raya.
Kegiatan
ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum di lingkungan pendidikan
sekaligus membekali para pendidik dalam membina mental dan integritas siswa.
Tim Kejati Kalteng menekankan bahwa guru bukan sekadar pengajar materi
akademis, melainkan sosok sentral yang membentuk pola pikir, etika, dan
kepatuhan hukum generasi muda.
Dalam
sesi paparan, perwakilan Kejati Kalteng menyampaikan beberapa poin krusial yang
perlu menjadi perhatian bersama:
- Pentingnya Keteladanan: Guru
berperan sebagai role model dalam menanamkan nilai kejujuran,
disiplin, dan tanggung jawab di sekolah.
- Pencegahan Pelanggaran
Hukum: Edukasi mengenai bahaya perundungan (bullying),
penyalahgunaan narkoba, serta kejahatan siber di kalangan remaja.
- Budaya Anti-Korupsi Sejak
Dini: Mengikis perilaku tidak jujur di lingkungan sekolah sebagai fondasi
pencegahan tindak pidana korupsi pada masa depan.
Kepala
SMAN 2 Palangka Raya menyambut hangat dan mengapresiasi langkah Kejati Kalteng
yang telah memberikan edukasi hukum secara langsung kepada para pendidik.
“Penerangan
hukum ini sangat krusial bagi kami para pendidik. Guru tidak hanya bertugas
transfer ilmu, tetapi juga membentengi anak-anak dari potensi pelanggaran
hukum. Dengan pemahaman yang tepat, kami bisa memandu siswa menjadi pribadi yang
taat hukum dan berintegritas,” ungkapnya.
Melalui
sinergi antara lembaga hukum dan instansi pendidikan ini, SMAN 2 Palangka Raya
berkomitmen untuk terus mewujudkan lingkungan belajar yang aman, kondusif,
serta mencetak generasi penerus bangsa yang unggul secara akademis dan
berakhlak mulia.
